PRAMUKA.ID — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara Kak H. Nurdin Lubis mendukung sikap Forkompinda Sumut menyelamatkan Bumi Perkemahan (Bumper)Sibolangit dari para penggarap.
“Tanah Buper Sibolangit punya alas hak yang legal, hak pakai no 2 sebelah kiri menuju Brastagi luas lk 95 ha dan sebelah kanan hak pakai no 3 luas lk 129 ha yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujar Kak Nurdin Lubis, Rabu (16/11/22).
Ditegaskan Kak Nurdin Lubis, Buper Sibolangit yang pernah digunakan sebagai tempat digelarnya Jambore Nasional pada 1977 dan dibuka langsung oleh Presiden RI ke 2 Soeharto, memiliki sejarah yang jelas.
Lahan Buper Sibolangit yang kini sebagian dikuasai oleh penggarap terletak di kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang dengan luas 300 Ha. Sebelumnya daerah ini bekas perkebunan teh Bandar Baru milik Hock lie.
Setelah masa HGUnya habis, pabrik dan semua peralatannya dibongkar Hock Lie dan karena keadaanya terlantar maka areal tersebut oleh Staf Pembangunan dan Penampungan DAM I/BB.
Pada 1963, yaitu dua tahun sejak Gerakan Pramuka diresmikan, beberapa Pembina Pramuka dibawah pimpinan Wakil Asisten 5 Kas Kodam II/BB mengadakan survey mencari areal Bumi Perkemahan Pramuka ke beberapa tempat di sekitar Medan.
Pada 1970 diusahakan lagi dengan perantaraan dan Dim 0204/DS. Dengan bantuan kolonel Ichdar, Dan Rem 023/Dataran Tinggi yang menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara pada waktu itu, dan dengan persetujuan Pangdam II/BB Brigjen Leo Lopulisa areal seluas kurang lebih 50 Ha dari ex Perkebunan teh tersebut dapat dipergunakan keperluan Pramuka.
“Untuk memperkuat statusnya maka Bupati KDH Deliserdang Baharuddin Siregar menyerahkan tanah tersebut kepada Gerakan Pramuka,” tegasnya.
Melihat kenyataan perkembangan Gerakan Pramuka berkembang pesat, maka Bupati KDH TK II Deliserdang dengan persetujuan Gubernur Sumatera Utara Matah Halim Harahap menyerahkan tanah lagi secara bertahap menjadi 100 Ha, kemudian menjadi 300 Ha.
Pembangunan Buper Pramuka tahap I (1970-1973) dilakukan secara gotong royong bersama Bupati KDH TKT II Deliserdang, Tanah Karo, Korem 023 DT,Kodim 0204/DS,PTP/PNP IX dan pihal lain.
Pada 22 Mei 1972, Bumi Perkemahan Gerakan Pramuka Sumatera Utara diresmikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang pada waktu itu menjabat sebagai Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
“Inilah sejarah singkat membuktikan bahwa Bumper Sibolangit adalah milik Kwartir Daerah Gerakan Pramuka,” kata Kak Nurdin.
Kini, lanjut Kak Nurdin, Buper Sibolangit akan kembali diaktifkan sebagai pusat kegiatan kepramukaan. Namun sebahagian lahan dikuasai penggarap.
“Forkompinda Sumut kini sedang berusaha untuk membersihkan lahan Bumper Sibolangit dari para penggarap. Kwardasu mendukung penuh upaya penertiban itu,” tutup Kak Nurdin Lubis.
*
Pewarta : Kak Untung Suropati, Pusinfo Kwarda Sumut