PRAMUKA.ID — Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kak Rajab menutup Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan – Kemahiran Pembina Penegak (KML-T) yang telah dilaksanakan mulai 21 sampai dengan 27 Oktober 2022 di Cadika Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Diawal sambutan, Sekretaris Kwarda Sumut menyampaikan salam hangat dari Ketua Kwarda Kak Nurdin Lubis, yang berhalangan hadir, karena harus mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Kwarda Sumut melalui Kak Rajab menyampaikan bhwa selama kurun waktu 7 hari pelaksanaan KML-T, baik peserta maupun panitia telah meninggalkan keluarga masing masing, hal ini tentu dengan memiliki risiko yang cukup tinggi.
Para peserta setelah kegiatan ini diminta untuk jangan tertidur, melainkan harus mampu berkiprah di kancah kepengurusan Gerakan Pramuka baik ditingkat Gugusdepan, Kwartir Ranting, maupun di Kwartir Cabang.
“Apalagi Bapak Gubernur Edy Rahmayadi sangat memiliki perhatian untuk kemajuan Gerakan Pramuka di Sumatera Utara,” sambung Kak Rajab.
Kak Rajab dalam kesempatan tersebut juga memperkenalkan personil Kwarda Sumut yang turut mendampingi, antara lain Wakil Ketua Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) Kak Zeini, Sekretaris Bidang Binamuda Kak Nina, Sekretaris Bidang Aset Kak Sony, dan Sekretaris Bidang Humas Kak Dian Tito.
Ketua Panitia KML-T tahun 2022 Kak Warohmatan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 33 peserta dari 12 Kwartir Cabang yang berada di wilayah Kwarda Sumut.
“30 peserta Lulus Murni, dan 3 peserta ditunda kelulusannya karena sesuatu hal,” ujar Kak Warohmatan.
Penutupan KML-T Kwarda Sumut tahun 2022 diakhiri dengan rangkaian agenda seperti penyerahan Pataka Pelatihan dari Pimpinan Kursus kepada Kepala Pusdiklatda Sumut, Pencabutan Kapak adat Among Wiyata Eka Bhakti Taruna Tama oleh Pimpinan Kursus; Pembukaan Tanda peserta Kursus oleh Sekretarius Kwarda Sumut, diakhiri penyerahan Ijazah Kursus.
**
Pewarta : Kak Dian Tito, Humas Kwarda Sumut