PRAMUKA.ID – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Megamendung ikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pramuka dalam rangka pembentukan Saka Anti Narkoba Kabupaten Bogor yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 22-24 Agustus 2022 di hotel new ayuda, Megamendung.
Kwarran Megamendung mengirimkan 6 orang peserta, terdiri dari 1 Orang Andalan Ranting dan 5 orang unsur Dewan Kerja Ranting (DKR) Megamendung. Materi pada kegiatan itu adalah sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam desa bersinar, dan adiksi pada penyalahgunaan narkoba serta aspek hukum penyalahgunaan narkoba.
“Alhamdulillah kita semua mendapatkan wawasan tentang bahaya narkoba untuk disampaikan ditindaklanjuti di Kwarran Gerakan Pramuka Megamendung agar wilayah kita bisa menjadi wilayah Anti Narkoba”, ucap Kak Andri Setiawan, Andalan Ranting Gerakan Pramuka Megamendung.
Selain itu diharapkan dengan kegiatan ini kita bisa saling menjaga untuk regenerasi dan terciptanya lingkungan anti Narkoba, pungkas kak Andri Setiawan yang ikut kegiatan tersebut.