PRAMUKA.ID – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Riau, Kak H.M. Azaly Djohan mengatakan bahwa Humas atau hubungan masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam menginplementasikan Undang-Undang nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, humas harus menjadi pelayan dan agen informasi serta menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik, tegas Kak Azaly Djohan saat membuka Pelatihan Kehumasan se-Daerah Riau, Jum’at (1/10/2021) di Hotel Evo Pekanbaru.
“Undang-undang nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik itu mewajibkan setiap badan publik untuk menjamin tersedianya informasi publik yang terbuka untuk publik dan dapat diakses secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana” sebut Ketua Kwarda Riau dalam press release yang disampaikan Humas Kwarda Riau.
Ia menambahkan bahwa Humas berperan menilai sikap masyarakat (publik) agar tercipta keserasian antara masyarakat dan kebijaksanaan organisasi/instansi, karena mulai dari aktivitas, program, tujuan hingga sasaran yang hendak dicapai oleh organisasi/instansi tidak terlepas dari dukungan serta kepercayaan citra positif dari pihak publiknya.
Oleh karena itu Kak Azaly Djohan berharap agar kakak-kakak yang mengikuti Pelatihan Kehumasan dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam menginformasikan kegiatan-kegiatan kepramukaan di daerah masing-masing sehingga Gerakan Pramuka terus mendapat citra positif di tengah-tengah masyarakat sebagai tempatnya kaum muda yang suka berkarya.
Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggaraan Pelatihan Kehumasan, Kak Irwan Yuliadi dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan yang diselenggarakan tanggal 1 s.d 3 Oktober 2021 itu diikuti oleh utusan Kwarda dan Kwartir Cabang se-Daerah Riau dengan jumlah peserta 45 orang.
Peserta terdiri dari 1 orang Andalan Cabang bidang hehumasan, 1 orang staf kwarcab, 1 orang pengurus Pusat Informasi Protokol Cabang/Dewan Kerja Cabang, 5 orang pengurus Pusat Informasi dan Protokol Kwarda dan 5 orang pengurus Dewan Kerja Daerah Riau, kata Kak Irwan dalam laporannya.
Pelatihan yang mengusung tema “Humas Kompeten Pramuka Paten, mari kita tandai jejaring sosial kita seperti instagram” ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan kehumasan dan kompetensi tenaga kehumasan di Kwarda dan Kwarcab.
Ikut hadir saat acara pembukaan adalah Anggota Mabida Harian Kak Prof. Soewardi MS, Kak H. Amrin Am, Wakil Ketua Kwarda Kak Riza Pahlefi, Kak Joko Pujiono, Sekretaris Kak Indra Irianto, dan Andalan Kwarda, serta narasumber kegiatan.
***
Penulis : Saiko Damai
Fotografer: Tim Humas Panitia Kegiatan