PRAMUKA.ID – Gugusdepan (Gudep) 17.033/17.034 pangkalan UPT SMP Negeri 2 Salomekko baru-baru ini melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan administrasi dan manajemen keanggotaan Pramuka secara nasional.
Perekaman data ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota Pramuka, khususnya di pangkalan SMPN 2 Salomekko memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari keanggotaan Pramuka dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Pramuka di tingkat nasional.
Kegiatan perekaman KTA ini dilaksanakan di UPT SMP Negeri 2 Salomekko, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulsel. (Rabu, 23/07/2025). Perekaman dimulai pukul 12.00 WITA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi keanggotaan Pramuka dan memudahkan akses ke berbagai fasilitas dan kegiatan Pramuka. Dengan demikian, anggota Pramuka dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan kegiatan Pramuka dan mengembangkan keterampilan mereka.
Para pembina gudep 17.033/17.034 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keanggotaan dan kegiatan Pramuka di wilayah mereka, serta mendukung upaya Gerakan Pramuka dalam mengembangkan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi.
Kakak Y.A.Yahya, SPt, MSi selaku andalan Kwarran Patimpeng mengungkapkan syukurnya atas selesainya perekaman KTA secara keseluruhan di Kecamatan Patimpeng, kak Y.A.Yahya menjelaskan bahwa KTA Pramuka memiliki beberapa kegunaan utama. KTA berfungsi sebagai bukti resmi keanggotaan Pramuka, mempermudah akses ke berbagai kegiatan dan program Pramuka, serta mendukung pengelolaan data anggota secara terpusat. “KTA juga menjadi syarat untuk mengikuti kegiatan Pramuka, mendapatkan fasilitas dan diskon, serta terhubung dengan anggota lain dalam jaringan Pramuka nasional” tutupnya didampingi Kakak Suharni, SPd dan kakak Hastuti, SH.
Pewarta: Yusran AY.NS (Kwarran Patimpeng, Bone-Sulsel)