PRAMUKA.ID – Dalam upaya mencegah praktik judi online (Judol) di kalangan generasi muda, Diskominfo Jawa Timur bekerja sama dengan Kwarda Jawa Timur mengedukasi ratusan anggota Pramuka melalui program Cerdig “Cerdas Digital”, pada Sabtu (02/08/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini—lewat zoom dan live streaming Youtube—berhasil menarik minat lebih dari 200 anggota Pramuka dari berbagai kwartir cabang se-Jawa Timur. Dengan semangat yang tinggi, para peserta tersebut tampak sangat antusias menyimak materi yang diberikan, yaitu seputar bahaya judi online, strategi pencegahan, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media digital.
Wakil Ketua Bidang Abdimas, Humas, dan Lingkungan Hidup Kwarda Jawa Timur, sekaligus Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Kak Dr. Akh. Jazuli, S.H. M. Si., menyambut baik kolaborasi ini dan berpesan bahwa Pramuka Jawa Timur harus menjadi garda terdepan dalam membangun budaya digital yang sehat terutama dalam pencegahan Judol di masyarakat.
“Cerdig hari ini merupakan bukti nyata bahwa Kwarda Jawa Timur senantiasa bekerja sama dengan instansi dari berbagai sektor untuk mewujudkan generasi muda Jawa Timur yang kompeten, berintegritas, dan cerdas secara digital. Melalui kegiatan ini, kami berupaya agar Pramuka Jawa Timur terhindar dari judi online serta dapat menjadi teladan nyata di masyarakat”, ucap Kak Jazuli untuk memotivasi peserta.
Mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 1.066.000 pemain judi online di Indonesia hanya dalam kurun waktu Januari-Maret atau pada kuartal pertama 2025 saja. Angka ini jelas menjadi alarm serius bagi kita semua akan pentingnya melindungi Pramuka Jawa Timur dari jerat judi online yang kian mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Publik Diskominfo Jatim, Kak Gugi Alifrianto Wicaksono S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa edukasi digital bagi generasi muda Jawa Timur sangatlah penting. Hal ini agar sebagai generasi emas Indonesia mereka tidak terjerumus ke dalam praktik digital yang merugikan, seperti judi online.
“Ancaman Judol amatlah nyata untuk negara Indonesia. Fenomena ini bukan hanya menyasar manusia dewasa, tetapi juga generasi mudanya. Oleh karena itu, lewat program Cerdig ini Pemprov Jawa Timur berusaha melindungi generasi mudanya, terutama Pramuka dengan literasi digital yang kuat dan bermartabat,”ungkap Kak Gugi.
Terakhir, dengan adanya kolaborasi antara Diskominfo dan Kwarda Jawa Timur ini diharapkan generasi emas Indonesia khususnya Pramuka dapat terlindung dan terhindar dari jeratan judi online di dunia maya. Lebih dari itu, kegiatan ini juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendukung program nasional dalam menurunkan angka Judol di Indonesia.
Pewarta: Pusdatin Kwarda Jatim