PRAMUKA.ID – Deputi 1 Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA. membuka secara resmi Rapat Koodinasi (Rakor) Antar Kementerian dan Lembaga Pengampu Kegiatan Kepramukaan Tahun 2023, Jum’at (29/12/2023) sore bertempat di Hotel The Westin, Jakarta
Rakor yang mengangkat tema “Sinergitas Kebijakan Antar Kementerian dan Lembaga Dalam Mendukung Pengembangan Pendidikan Kepramukaan” itu diikuti oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan utusan dari Pimpinan Saka Tingkat Nasional.
Dalam sambutannya, Kak Asrorun Ni’am menyebutkan pemuda merupakan tonggak penting dalam perkembangan masyarakat dan negara. Mereka menjadi pendorong perubahan dalam setiap masyarakat. Pemuda mempunyai idealisme, energi, semangat, dan kekuatan untuk mencapai apa yang dicita-citakannya.
Oleh karena katanya, betapa penting pertemuan rapat koordinasi yang dilaksanakan di penghujung tahun ini untuk bersama berdiskusi, bertukar pikiran antar Kementerian dan Lembaga pengampu kegiatan kepramukaan dalam rangka membangun generasi yang berkarakter melalui Gerakan Pramuka
Menurutnya, Gerakan Pramuka salah satu organisasi yang menjadi benteng untuk menjadi pemuda yang memiliki sosok individu yang mempunyai karakter khas yang spesifik, yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, dan memiliki moralitas dan sifat lainnya yang disadari dan dilakukan dengan semangat muda untuk mengarahkan bangsa kearah yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso dalam sambutan tertulis yang di bacakan kak Prof. Dr. Sri Puryono KS.MP, Waka Kwarnas/Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) masa bakti 2018-2023 menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang telah mendukung pendidikan Gerakan Pramuka selama ini.
Ia berharap pertemuan ini bisa menguatkan kembali kolaborasi, kerjasama dan sinergi untuk Gerakan Pramuka.
Kak Budi Waseso menyebutkan, bahwa semua insan Gerakan Pramuka memegang teguh nilai, norma, semangat patriotisme, jiwa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang sangat tinggi. Ini merupakan sumber daya yang potensial untuk mempersiapkan generasi yang unggul dan maju menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Terkait UU Nomor: 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang saat ini telah masuk prolegnas, Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka menyampaikan, bahwa sala satu point yang akan kita ajukan revisi terkait dengan penganggaran kegiatan kepramukaan yang dalam regulasi saat ini tertulis ” Pemerintah dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah”.
Kata dapat itu sebut Kak Budi Waseso diartikan menjadi bisa Ya atau Tidak, dimana saat ini menjadi persoalan tidak hanya di Kwartir Nasional bahkan di tingkat Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang yang tidak mendapatkan dukungan anggaran yang semestinya karena regulasi tidak mewajibkan melainkan menggunakan kata dapat.
Padahal apa yang dilakukan Gerakan Pramuka di setiap tingkatan sangat strategis dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam mempersiapkan generasi yang berkarakter, nasionalis dan cinta tanah air, pungkas Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kak Komjem Pol (Purn) Drs. Budi Waseso.
***
Pewarta: Saiko Damai
Foto. Haerudin