PRAMUKA.ID — Setiap membuka laman pramuka.id, hal yang menarik bagi saya adalah sebuah tagar yang tertera di papan menu berwarna ungu. Tagar itu tertulis sangat jelas yang menyatakan bahwa Tagar “Setiap Pramuka Adalah Pewarta”.
Jujur saja, sebagai pribadi dan juga sebagai anggota Pramuka, saya tergugah dengan “pernyataan” yang diberi tagar tersebut. Setidaknya ada dua hal yang bisa saya ambil dari tagar tersebut.
Pertama, tergugah untuk selalu belajar menjadi seorang penyampai informasi, tentunya informasi yang berkaitan dengan dunia ke-Pramukaan. Kedua, tergugah untuk selalu belajar literasi.
Sebelum mengambil sebuah pemahaman dari sebuah kalimat yang diberi tagar, mari kita telusuri arti kata dalam kamus resmi yang dikeluarkan badan bahasa.
Jika kita membuka Aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kelima (KBBI V) Kemendikbud RI, maka kita akan memperoleh makna kata per kata dari tagar yang tertera itu.
Pertama, kata “tagar” itu sendiri sudah termuat dalam KBBI V. Dalam KBBI V, kata “tagar” memiliki dua makna utama dan satu kata turunan, yakni bertagar.
Dalam kamus tersebut kata “tagar’ bermakna; 1. Kata “tagar” bermakna bunyi guruh atau guntur, 2. Kata “tagar” merupakan sebuah akronim “tanda pagar”, digunakan sebagai tanda untuk merujuk pada topik sebuah kiriman status dalam media jejaring sosial.
Dalam kamus itu pula, kata “tagar” memiliki kata turunan yaitu “bertagar”. Kata “bertagar” memilki makna “berdegar-degar”.
Contoh kalimat: Meriam berdegar-degar di medan pertempuran itu. Dari makna kata “tagar” yang disebutkan dalam KBBI V itu, bolehlah kita mengambil sebuah pemahaman sendiri bahwa sebuah kalimat yang diberi tagar/tanda pagar itu merupakan sebuah kalimat (yang boleh jadi nantinya menjadi sebuah semboyan) “ajakan” yang digelorakan agar menjadi sebuah kebiasaan bagi para anggotanya atau penggugah kepada yang membacanya.
Atau, boleh juga kita menyimpulkan bahwa sebuah kalimat yang diberi tanda pagar adalah kalimat penyemangat bagi para anggotanya atau bagi orang yang membacanya. Secara sederhana bisa kita pahami pula bahwa sebuah kalimat yang diberi tanda pagar merupakan kalimat spesial sebagai pengingat dan penyemangat bagi para pembacanya.
Beberapa sumber online menyebutkan bahwa tanda pagar atau dalam dunia maya dikenal dengan istilah hashtag ini berfungsi memetakan topik yang sedang marak diperbincangkan dalam dunia maya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan media sosial yang tidak dapat dibendung, tanda pagar digunakan untuk menandakan suatu topik yang sedang ngetren saat itu. Dengan menambahkan tanda pagar pada status kita di dunia maya, maka akan memudahkan pengguna media sosial mencari isu ngetren saat itu.
Untuk mengingatkan kita sebagai seorang Pramuka, maka mari kita telusuri lagi apa itu Pramuka. Dalam KBBI V pun kata Pramuka sudah lama tercantum.
Pramuka merupakan sebuah akronim dari Praja Muda Karana dan memiliki makna; organisasi untuk pemuda yang mendidik para anggotanya dalam berbagai keterampilan, disiplin, kepercayaan pada diri sendiri, saling menolong, dan sebagainya.
Dalam makna tersebut tertulis dengan jelas bahwa Pramuka juga mendidik para anggotanya dalam berbagai keterampilan. Jika dihubungkan dengan tagar bahwa Setiap Pramuka Adalah Pewarta, maka tidak salah jika anggota Pramuka adalah orang-orang yang senantiasa belajar dalam berbagi bidang keterampilan, termasuk belajar menjadi seorang pewarta.
Dengan maraknya berbagai macam informasi di media sosial dan terus berkembangnya teknologi IT, maka anggota Pramuka dituntut untuk belajar dan terus belajar memilih mana informasi yang benar, dapat menyampaikan kabar kebaikan. Belajar berliterasi adalah salah satu upaya dalam menangkal berita-berita negatif.
Karena belajar adalah kewajiban bagi setiap orang, tak terkecuali anggota Pramuka, maka setiap Pramuka juga akan terus belajar menjadi pewarta. Semoga.
*