PRAMUKA.ID – Gugusdepan (Gudep) 17.023/17.024 pangkalan UPT SD Inpres 4/82 Bulu Ulaweng baru-baru ini melakukan perekaman data untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan administrasi dan manajemen keanggotaan Pramuka di tingkat nasional.
Perekaman data ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua anggota Pramuka memiliki identitas yang jelas dan terverifikasi, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat dari keanggotaan Pramuka dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan Pramuka di tingkat nasional.
Kegiatan perekaman KTA ini dilaksanakan di UPT SD Inpres 4/82 Bulu Ulaweng, Desa Bulu Ulaweng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulsel. (Selasa, 15/07/2025). Perekaman dimulai pukul 12.00 WITA ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi keanggotaan Pramuka dan memudahkan akses ke berbagai fasilitas dan kegiatan Pramuka. Dengan demikian, anggota Pramuka dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan kegiatan Pramuka dan mengembangkan keterampilan mereka.
Gudep 17.023/17.024 Pramuka SD Inpres 4/82 Bulu Ulaweng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keanggotaan dan kegiatan Pramuka di wilayah mereka, sertag mendukung upaya Pramuka Nasional dalam mengembangkan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi.
Kakak Y.A.Yahya, SPt, MSi selaku andalan Kwarran Patimpeng mengungkapkan syukurnya atas selesainya perekaman KTA di 2 desa terjauh di Kecamatan Patimpeng, kak Y.A.Yahya menjelaskan bahwa KTA Pramuka memiliki beberapa kegunaan utama. KTA berfungsi sebagai bukti resmi keanggotaan Pramuka, mempermudah akses ke berbagai kegiatan dan program Pramuka, serta mendukung pengelolaan data anggota secara terpusat. “KTA juga menjadi syarat untuk mengikuti kegiatan Pramuka, mendapatkan fasilitas dan diskon, serta terhubung dengan anggota lain dalam jaringan Pramuka nasional” tutupnya
Pewarta: Yusran AY.NS (Kwarran Patimpeng, Bone-Sulsel)