PRAMUKA.ID – H Nurdin Lubis SH MM selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara melantik Kak Ir Yuliani Siregar, M.AP Sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Wanabakti dan Saka Kalpataru Tingkat Daerah Sumatera Utara Masa Bakti 2019 – 2024 di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan – Provinsi Sumatera Utara JL. Sisingamangaraja Km. 5,5, No. 14, Marindal, Medan. Kamis (4/7/2024).
Dalam sambutannya, Kamabisaka Kak Yuliani Siregar mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua Mabisaka . Tentunya, tugas tersebut merupakan tanggung jawab baru yang ia emban yang diharapkan mampu berdampak terhadap kemajuan Gerakan Pramuka Sumatera Utara.
“Saya ucapkan pula selamat kepada pengurus Saka Wanabakti dan Kalpataru yang baru dilantik. Selamat menjalankan amanah yang telah diberikan untuk senantiasa berbakti kepada bangsa,” jelasnya.
Ketua Kwarda Sumut Kak H Nurdin Lubis SH MM menyampaikan selamat dan sukses kepada pengurus pimpinan Saka Wanabakti dan Kalpataru yang baru dilantik, Hal ini pasti akan memberikan dampak yang positif bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Sumatera Utara melalui berbagai kegiatan Saka Kalpataru dan Wanabakti.
Selanjutnya Kak Nurdin Mengatakan Setiap Satuan Karya (SAKA) memiliki badan Majelis Pembimbing (Mabi) yang tugas utamanya memberikan bimbingan kepada anggota.
Sebagai wadah untuk membina anggota Pramuka tingkat Penegak/Pandega yang kreatif dan inovatif. Saka secara struktural memiliki arahan pembinaan dalam mengembangkan bakat minat anggota untuk berkarya sesuai bidang yang menjadi minatnya.
“Satuan Karya bidang lingkungan yang dikenal sebagai Saka Wanabakti dan Kalpataru ini dibentuk dengan tujuan untuk mengarusutamakan isu lingkungan dalam Gerakan Pramuka terkait isu pengelolaan sampah, perubahan iklim dan dan konservasi keanekaragaman hayati, sekaligus untuk membentuk generasi muda yang ramah pada lingkungan hidup. Mereka berhak mendapatkan lingkungan hidup yang nyaman dan sehat”. (Su16)
Penulis: Sekretaris Pusinfo Kwarda sumut kak Selamet Untung
Editor: PusdatinKN/harry