PRAMUKA.ID – Kementerian Pemuda dan Olah Raga menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka selaku Penerima Bantuan Pemerintah di Ruang Rapat Lantai 7, Hotel Belezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kak Aris Subiono, SH , Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan/Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI.
“Hari ini kami akan memfasilitasi bantuan pemerintah dan melakukan penanda tanganan perjanjian kerjasama antara Kwarnas dan Kemenpora terkait dana yang akan diserahkan oleh pemerintah untuk kegiatan pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan kwarnas”. Ungkap Kak Aris
Kak aris menambahkan Hal tersebut dilakukan sesuai dengan dasar hukum surat keputusan Kemenpora tahun 2023 dan Keppres nomor 238 tentang Gerakan Pramuka.
Sementara itu Kak Prof. Dr. Faisal Abdullah, S.H, M.Si., DFM, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Kementerian Pemuda dan olahraga RI berharap semoga dana ini bisa dimanfaatkan dengan baik, sesuai dengan kebutuhan Gerakan Pramuka walaupun prosesnya melalui kemenpora tetapi sesungguhnya ini adalah dana yang harus dipegang amanah nya.
Penandatanganan perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka disaksikan oleh Para Penanggungjawab Program Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Kepramukaan Bersama pimpinan Kwarnas Gerakan Pramuka.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen Kwarnas, Kak Dr. Bachtiar, S. IP, M.AP, Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum ( Orgakum) Kwarnas Kak Sigit Muryono, M. Pd., Wakil Ketua/Ketua Komisi Aset dan Usaha, Kak Yulius, ST , Wakil Ketua / Ketua Komisi Saka, Sako, dan Gugusdarma Kak Mayjen TNI ( Mar) ( Purn) Yuniar Ludfi, Bendahara Kwarnas Kak Afan A Nugroho, dan Ketua Dewan Kerja Nasional Kak Fatkhul Manan
***
Pewarta: Mara