PRAMUKA.ID – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Kak Drs Joko Wiyono, M.Si, tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Banyumas.
“Ini merupakan kebijakan kami bersama Gerakan Pramuka Kwarcab (Kwartir Cabang) Banyumas untuk saling menguatkan,” katanya Rabu 14 Agustus 2024.
Menurutnya kebijakan tersebut diambil, karena ia menilai Pramuka merupakan salah satu wahana untuk membangun dan menguatkan nilai-nilai karakter peserta didik. Kak Joko menambahkan di dalam pendidikan dan pelatihan Pramuka ada nilai-nilai kebersamaan, kebangsaan, kemandirian, kemanusiaan, dan nilai-nilai sosial lain yang baik.
“Kami memandang bahwa Pramuka merupakan salah satu wahana di samping Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai tempat untuk menempa diri bagi peserta didik. Dalam Pramuka juga ada unsur kepemimpinan,” kata Kak Joko Wiyono yang juga Wakil Ketua Bidang Binasatuan Kwarcab Banyumas.
Kak Joko mengakui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, melainkan menjadi ekstrakurikuler pilihan bagi peserta didik. Kendati demikian, ia mengharapkan semua peserta didik pada sekolah-sekolah di lingkungan Dindik Kabupaten Banyumas tetap mengikuti Pramuka, karena merupakan kegiatan yang memiliki banyak nilai positif.
“Selama ini kita melihat anak-anak yang ikut Pramuka itu pasti aktif, disiplin, dan baik. Dari sisi karakter kan kategorinya baik, sehingga kami mengambil kebijakan untuk tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib,” pungkas Kak Joko.
Pewarta: Parsito Andalan Humas Kwarcab Banyumas
Editor: Pusdatin Kwarnas