PRAMUKA.ID – Laksana pelita dalam gulita, Pelatih Pembina Pramuka harus terus mengkritisi dan memastikan bahwa setiap perubahan membawa dampak positif bagi kemajuan Gerakan Pramuka. Keberadaan Korps Pelatih dalam Gerakan Pramuka telah menjadi topik yang kerap memicu perdebatan yang menarik, terutama di kalangan Pelatih Pembina Pramuka.
Sebagai seorang Pelatih Pembina Pramuka di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Cabang (Pusdiklatcab) Macan Putih, Banyuwangi, Jawa Timur, saya merasa tertarik menyoroti dinamika ini.
Sejak dibentuk berdasarkan Keputusan Kwartir Nasional Nomor 102 Tahun 2008, Korps Pelatih menjadi pilar utama dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan di berbagai tingkatan. Saat itu, badan pelaksana pendidikan dan pelatihan di kwartir adalah Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka disebut lemdika, mulai dari tingkat nasional hingga cabang.
Namun, perubahan regulasi melalui Keputusan Kwartir Nasional Nomor 179 Tahun 2010 yang menggantikan Lemdikacab dengan Pusdiklatcab justru menimbulkan ketidakjelasan.
Tidak adanya penyebutan eksplisit tentang Korps Pelatih dalam keputusan tersebut menimbulkan tafsiran bahwa lembaga ini dianggap tidak relevan lagi. Padahal, belum ada keputusan resmi yang mencabut keberadaannya. Hal ini menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di lapangan.
Namun, angin perubahan datang dengan terbitnya Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka nomor 10 Tahun 2024, yang mengubah istilah Korps Pelatih menjadi Tim Pelatih. Secara spesifik diatur dalam Pasal 9, anggota Tim Pelatih Pusdiklatcab mempunyai syarat minimal lulusan Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD).
Tim Pelatih Pusdiklatcab, kini memiliki peran strategis, salah satunya berfungsi sebagai konseptor teknis kegiatan diklat. Mereka juga berfungsi sebagai pembimbing narakarya dan naratama, bahkan menjadi konsultan bagi gugusdepan.
Dalam analogi sederhana, jika Pusdiklatcab adalah tubuh, maka Tim Pelatih adalah tangan dan kakinya. Dengan demikian, perdebatan mengenai eksistensi Korps Pelatih seharusnya bergeser ke arah bagaimana Tim Pelatih dapat beradaptasi dan memperkuat Pusdiklatcab.
Bukan lagi soal hilang atau tidak, tetapi tentang bagaimana perannya dapat terus relevan dan semakin kuat dalam mencetak kader pembina berkualitas. Sebab, tanpa pelatih yang kompeten, bagaimana mungkin kita bisa mencetak pembina yang unggul?
Penulis: Mohamad Arif Fajartono, SST, M.Med.Kom
Penulis opini adalah Pelatih Pembina Pramuka pada Pusdiklatcab Macan Putih.