PRAMUKA.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru berkoordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru terkait pembentukan Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu di Kantor Kwarcab, Selasa (17/01/2023).
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Pekanbaru Kak Rizqi Abadi S.I.Kom menyampaikan, koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui langkah-langkah apa saja yang diperlukan dalam pembentukan Saka Adhyasta Pemilu.
Kordiv Penanganan Sengketa Kak Yasrif Yakub Tambusai, S.H., M.H. yang turut hadir dalam agenda tersebut menginformasikan bahwa Pemilu 2024, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru berjumlah kurang lebih 2.700.
“Tentunya membuka peluang bagi adik-adik Pramuka Penegak dan Pandega yang telah mengikuti Saka Adhyasta sebagai Pengawas TPS (P-TPS),” terangnya.
Sementara Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru diwakili oleh Ketua Harian Kak Toni Werdiansyah, S.Si. dalam keterangannya menyampaikan bahwa Saka terhubung dengan Instansi yang menaunginya, misalnya Saka Bhayangkara dengan Polresta Pekanbaru, Saka Dirgantara dengan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, begitu juga Saka Adhyasta Pemilu dengan Bawaslu.
“Di tahun 2022, Kwarcab Kota Pekanbaru memprioritaskan pembentukan dan pembinaan Saka, di antaranya Saka Tarunabumi, Saka SAR, Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Wira Kartika, dan Saka Widya Budaya Bakti,” terangnya.
Kak Tony menjelaskan bahwa konsekuensi dari pembentukan Saka ini adalah kebijakan dan anggaran yang harus dipersiapkan agar program kesakaan bisa dijalankan.
“Kita berdayakan seluruh potensi untuk membantu Bawaslu Kota Pekanbaru dalam pembentukan Saka Adhyasta,” imbuh Kak Toni.
Sementara itu Wakil Ketua Kwarcab bidang pembinaan anggota muda Kak Jacky Nurwandy S.IP menjelaskan secara teknis tentang pembentukan organisasi Saka Adhyasta, dimulai dari Musyawarah Saka kemudian membentuk Majelis Pembimbing Saka, Pimpinan Saka, Pamong Saka, Instruktur Saka dan Anggota Saka.
“Di dalam kepengurusan Saka, selain dari Bawaslu Kota Pekanbaru juga akan diisi oleh Kwarcab Kota Pekanbaru dan selanjutnya akan diterbitkan SK Pengukuhan dan dilakukan Pelantikan oleh Ketua Kwarcab,” terang Kak Jacky.
Pihaknya menegaskan bahwa Pramuka Penegak dan Pandega yang berasal dari pangkalan SMA/SMK/MA serta Perguruan Tinggi yang mengikuti Saka akan mengikuti latihan di Saka, dibina oleh Pamong Saka, diberikan materi oleh Instruktur Saka.
“Sesuai krida yang diambilnya selama 6 (enam) bulan dan nantinya akan mendapatkan Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK),” jelasnya.
Di akhir sesi koordinasi, Bawaslu Kota Pekanbaru diwakili Kak Rizqi Abadi S.IP menyerahkan draft Memorandum of Understanding (MoU) Saka Adhyasta kepada Ketua Harian Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Toni Werdiansyah.
Sebagaimana diketahui, Satuan Karya Pramuka merupakan wadah pendidikan dan pembinaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan menambah pengalaman para Pramuka Penegak dan Pandega dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan.
Saka Adhyasta Pemilu merupakan Saka rintisan dibawah Bawaslu dan merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan Pemilu guna menumbuhkan kesadaran dan berperan serta dalam pengawasan Pemilu.
Koordinasi ini juga dihadiri oleh Kordiv Organisasi SDM dan Organisasi Bawaslu Kak Siti Syamsiah S.IP M.Si; Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Kak Fitri Heriyanti S.IP M.Si.; serta Staf Bawaslu Kak Febriko dan Kak Edo.
Dari Kwarcab Kota Pekanbaru ada Sekretaris Kwarcab Kak Deny Rendra S.IP M.Si, Kepala Pusdiklatcab Kak Yuherlis, Sekretaris Pusdiklatcab Kak Irwan Yuliadi S.IP, M.M.; Andalan Kwarcab Kak Yuliana, Kak Indra Sakti Harahap, Kak Susi Indrayani, Kak Herry Budiansyah, Kak Putri, serta Ketua DKC Kota Pekanbaru Kak Rezky Eldi Putra.
*
Pewarta : Irwan Yuliadi (Humas Kwarda Riau)