PRAMUKA.ID – Dalam rangka Pra Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) 2026, BNN Kabupaten Banyumas melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Banyumas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pembinaan generasi muda di Kabupaten Banyumas.
Kegiatan tersebut dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., dan Ketua Kwarcab Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., M.Kom. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara kedua lembaga dalam mewujudkan generasi muda yang sehat, berkarakter, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas komitmen serta sinergi yang telah terjalin dengan Kwarcab Banyumas dalam mendukung berbagai program pembinaan generasi muda.
“Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda sehingga menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kwarcab Banyumas Dr. Agus Nur Hadie, S.Sos., M.Si., M.Kom menyampaikan berbagai program unggulan yang sedang dikembangkan, di antaranya peningkatan kualitas dan kuantitas Satuan Karya (Saka) serta pengembangan Perpustakaan Digital yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan literasi.
“Program-program tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan kapasitas generasi muda serta menjadi media penyebarluasan informasi yang positif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani, BNN Kabupaten Banyumas dan Kwarcab Banyumas sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba, edukasi kepada generasi muda, pengembangan karakter, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan yang mendukung tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan menjadi landasan yang kuat bagi pelaksanaan berbagai program kolaboratif yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memperkuat ketahanan generasi muda sebagai aset bangsa dalam mewujudkan Kabupaten Banyumas yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

















