PRAMUKA.ID – Ancaman kejahatan di dunia maya atau cyber crime semakin mengancam generasi muda saat ini dan jika digambarkan dalam sebuah piramida, semakin tinggi tingkatannya, maka semakin fatal dampak yang ditimbulkan.
Namun demikian, kasus serangan siber yang paling sering terjadi justru ada pada tingkatan paling rendah, kata AKBP Rumi Untari, Kanit IV Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (Mabes Polri) yang menjadi Narasumber dalam Giat Wawasan Pertikaranas IV tahun 2022 yang berlangsung di Aula Gubernur Bumi Perkemahan Gandus, Palembang Sumatera Selatan, Rabu (16/11/22).
Menurut Kak Rumi, panggilan akrab Kak AKBP Rumi Untari, karakteristik kejahatan siber pada dasarnya tidak terbatas, ini juga membuat investigasi kriminal menjadi lebih rumit bagi otoritas penegak hukum untuk menindaknya.
Lebih lanjut kata Kak Rumi, ia sangat mengapresasi kegiatan Pertikaranas yang dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka.
“Beberapa kejahatan siber dilakukan perorangan bahkan dilakukan oleh sekelompok orang dengan metode yang sistematis dan teroganisir, salah satu cara agar kita terhindar dari kejahatan siber adalah melalui literasi wawasan digital termasuk latihan kepramukaan saat ini,” ungkapnya.
Pramuka sebagai wadah bagi generasi muda untuk dididik menjadi manusia berkarakter dan unggul, seharusnya bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Jangan tergoda dengan berbagai macam rayuan yang akan menyesatkan yang biasanya diawali dengan rasa penasaran yang tinggi untuk mengetahui sesuatu yang belum tentu jelas, yang pada akhirnya akan menjerat kita dalam kejahatan tindak pidana,” ujar Kak Rumi.
Sesuai dengan slogan SMART (Solidaritas Milenial Aktif Reponsif Tangguh) saatnya pramuka menjadi generasi muda yang selalu berpikir sebelum bertindak, tidak menyebarkan HOAX, ujaran kebencian,Sara, pencemaran nama baik, pencurian data, Hacking penipuan online dan melanggar kesusilaan, pungkas Kanit IV Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri (Mabes Polri), kak Rumi Untari.
***
Pewarta & Foto: Yudhi Wahyudi