PRAMUKA.ID — Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang bela negara. Karena itu, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara (Kwarda Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bela Negara.
Selama tiga hari sejak Jumat (16/09/2022) sampai dengan Minggu 18/09/2022) Kwarda Sumut fokus melaksanakan pembentukan Satgas Bela Negara di UPT Mekanisasi Pertanian Jl. AH Nasution, Pangkalan Masyhur, Medan.
Ketua Panitia Kak Supriyadi melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 65 anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang merupakan utusan dari Kwartir Cabang yang ada dalam Wilayah Kwartir Daerah Sumut.
Dalam arahannya, Ketua Kwarda Sumut, Kak H. Nurdin Lubis, S.H., M.M. menyampaikan, kegiatan belajar negara sesuai dengan Satya dan Darma Gerakan Pramuka.
“Adik-adik peserta kegiatan ini adalah yang akan menjadi generasi penerus bangsa pada masa yang akan datang,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan kepramukaan sarat dengan materi kognitif dan implementatif yang sangat mendukung program bela negara dan cinta tanah air. Sebagaimana tujuan dan kandungan dalam pramuka menjadi salah satu pertimbangan pemerintah akhirnya mengatur kedudukan pramuka dalam undang-undang Pramuka.
Diketahui bahwa sebelumnya pramuka hanya diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres), yaitu Kepres RI Nomor 238 Tahun 1961. Lalu tahun 2010 diperkuat dalam UU No 12.
“Artinya, Gerakan Pramuka sangat diperhitungkan sebagai faktor penopang program bela negara,” tegas Kak Nurdin.
Nampak hadir sejumlah Andalan Daerah, pengurus Kwarda Sumut pada pembukaan kegiatan pembentukan Satgas Bela Negara.
*
Pewarta : Untung Suropati, Pusinfo Kwarda Sumut