PRAMUKA.ID — Melalui media daring, Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka mengundang Sekretaris Kwartir Daerah Gerakan Pramuka se-Indonesia melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus silaturahim secara virtual, Senin (22/11/2021).
Hadir dari pihak Kwarnas antara lain Sekjen Kwarnas Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar Utomo, S.IP, M.AP secara luring dari kantor Kwarnas bersama jajaran dan Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Kak Chairul Huda, S.H., M.H. secara daring.
Dalam kesempatan tersebut, Kak Bachtiar menyampaikan paparan terkait Tugas dan Tanggung Jawab Kesekjenan yang Produktif Inovatif Menghadapi Masa Depan Organisasi yang Diharapkan. Sementara Kak Chairul Huda mensosialisasikan Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Sistem Administrasi Kwartir (Sismintir) yang baru saja diperbarui.
Kak Bachtiar menguraikan 4 fungsi pokok yang dikelola dalam kesekjenan yakni, manusianya, proses kerja organisasi, sistem yang dibangun, dan jaringan yang dirangkai yang kemudian menjelaskan dari masing-masing fungsi tersebur secara rinci.
Sementara Kak Chairul Huda menegaskan dalam paparannya bahwa produk pengaturan disebut dengan Petunjuk Penylenggaraan (Jukran). Jukran adalah kata pengumpul dari berbagai kategori aturan yang disusun secara hirarki (bertingkat dan berjenjang).
Pihaknya menjelaskan bahwa pemberlakuan Jukran tidak lagi melalui proses penetapan (dengan mengeluarkan Keputusan), tetapi langsung diberi nomor dan tahun serta nama (judul) sesuai tahun penerbitannya dan sesuai substansi yang diatur didalamnya. Pembentukan Jukran sebagai wilayah kebijakan hanya menjadi otoritas Kwarnas.