PRAMUKA.ID – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka resmi membuka Seleksi Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi formasi Dewan Kerja Nasional (DKN) Masa Bakti 2023–2028. Pengumuman ini dituangkan dalam Surat Edaran Kwarnas Nomor 0645-00-O, tertanggal 9 Desember 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kwarnas, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P.
Seleksi PAW Dewan Kerja Nasional ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan penguatan organisasi, sekaligus memberi kesempatan bagi Pramuka Penegak dan Pandega terbaik dari seluruh Indonesia untuk berkontribusi secara langsung dalam pembinaan generasi muda di tingkat nasional.
Tahapan Seleksi PAW DKN
Dalam edarannya tertulis beberapa tahapan seleksi yang wajib diikuti oleh seluruh peserta, yakni:
- Pengumpulan berkas: 8–21 Desember 2025
- Pengumuman seleksi berkas: 23 Desember 2025
- Seleksi Tahap I (daring): 27–28 Desember 2025
- Pengumuman hasil Tahap I: 29 Desember 2025
- Seleksi Tahap II (luring): 6–8 Januari 2026
- Pengumuman final: 10 Januari 2026
Selama pelaksanaan seleksi luring di Jakarta, Kwarnas menanggung kebutuhan akomodasi dan konsumsi sesuai ketentuan.
Syarat Umum Peserta
Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain:
- Bersedia mengabdikan diri sebagai Dewan Kerja Nasional.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai Gerakan Pramuka.
- Sehat jasmani dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
- Aktif sebagai anggota Gugus Depan.
- Telah dilantik sebagai Penegak Laksana atau Pandega.
- Berusia 18–23 tahun pada tanggal pengumuman hasil seleksi.
- Memiliki KTA Gerakan Pramuka berbasis AyoPramuka.
- Mengisi formulir pendaftaran melalui tautan resmi : https://s.id/PendaftaranPAWDKN2328
Syarat Khusus Peserta
Selain syarat umum, peserta juga wajib melampirkan dokumen pendukung seperti:
- Curriculum vitae.
- Surat pernyataan bersedia tinggal di Jabodetabek selama masa tugas.
- Riwayat pelatihan kepemimpinan/organisasi.
- Bukti partisipasi kegiatan kepramukaan sekurang-kurangnya di tingkat cabang.
- Pengalaman sebagai sangga kerja atau panitia kegiatan.
- Rekomendasi resmi dari Kwartir Daerah.
- Pernah/sedang menjadi pengurus Dewan Kerja minimal tingkat Cabang dibuktikan dengan Surat keputusan Dewan Kerja.
- Surat izin orang tua serta surat kesediaan mengundurkan diri dari kepengurusan saat ini apabila terpilih.
- Mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai dengan ketentuan.
Peserta juga diperbolehkan menambahkan kemampuan khusus atau sertifikat keahlian sebagai nilai tambah.
Akses Edaran Lengkap dan Pendaftaran
Kakak yang berminat mengikuti seleksi dapat membaca edaran lengkap dan melakukan pendaftaran melalui tautan resmi berikut: https://s.id/EdaranPAWDKN2328
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Kak Farhan Alwan Ramadhan, S.A.P. (DKN) melalui WhatsApp/telepon 0853-6153-0909.
Dengan dibukanya seleksi PAW Dewan Kerja Nasional Masa Bakti 2023–2028. ini, Kwarnas berharap lahir kader-kader muda yang kompeten, berdedikasi, dan siap mengemban tugas di tingkat nasional untuk masa bakti 2023–2028.
Klik di sini untuk baca Edaran PAW DKN 2023-2028
Penulis: Restu Nissa



















