PRAMUKA.ID – Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya sukses menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Narkoba selama dua hari yang diikuti 200 Pramuka dari berbagai gugus depan SMA/SMK se-Kota Pahlawan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.
Kegiatan dimulai pada Jumat pagi, 22 Agustus 2025, dengan registrasi peserta pukul 07.00 WIB dilanjutkan upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Waka Orgakum Kak Daeng selaku pembina upacara, memberikan pesan penting mengenai peran generasi muda dalam perang melawan narkoba.
“Adik-adik mengikuti kegiatan ini bukan hanya untuk melindungi diri, tetapi juga diharapkan menjadi pelopor kampanye anti narkoba di lingkungan masing-masing. Jadilah teladan bagi teman sebaya dan masyarakat,” tegas Kak Daeng.
Rangkaian materi yang disajikan meliputi pengarahan pimpinan oleh Kak Bambang Wiyono (Waka Binawasa Kwarcab Surabaya), Dampak Bahaya Narkoba oleh Kak Khairudin dari BNN, dilanjutkan dengan Wawasan Kebangsaan bersama Kak Daeng dan Kak Bambang Sugeng Irianto. Kegiatan juga diselingi dengan istirahat, shalat, dan makan (ishoma), serta sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Ketua Panitia, Kak Mustofa, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, pimpinan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Surabaya, hingga seluruh panitia pelaksana.
“Pelaksanaan hari kedua besuk, Sabtu 23 Agustus 2023, juga mengusung materi yang sama dengan peserta berbeda, sehingga total ada 200 Pramuka yang terjangkau selama dua hari kegiatan,” ujar Kak Mustofa.
Melalui kegiatan ini, Gerakan Pramuka Kota Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba, sekaligus mempersiapkan generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berdaya saing untuk masa depan bangsa.
Pewarta: Sutejo Ancab Kota Surabaya