PRAMUKA.ID – Gerakan Pramuka Gugus Depan 23. 053 dan Gugus Depan 23. 054 yang berpangkalan pada SMP Negeri 3 Watampone melaksanakan Upacara Pelantikan Pramuka Penggalang Ramu dan Kenaikan Tingkat Menjadi Penggalang Rakit beberapa waktu yang lalu.
Upacara Pelantikan Penggalang Ramu dan Kenaikan Tingkat dari Penggalang Ramu Menjadi Penggalang Rakit dilaksanakan di Lapangan Upacara SMP Negeri 3 Watampone Jalan Yos Sudarso No. 40 Kelurahan Tibojong Kec. Tanete Riattang Timur, Kab. Bone (Sulawesi Selatan)
Upacara Pelantikan dan Kenaikan Tingkat dihadiri langsung oleh Kak A. Sugiana, S.Pd.,M.M/ Kepala SMP Negeri 3 Watampone selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus).
Selain itu, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh
Kak Faharuddin, S.Pd selaku Ketua Gugus Depan 23. 053 dan Kak Musnaeni Selaku Ketua Gugus Depan 23. 054 serta Para Pembina Gugus Depan.
Untuk pertama kalinya, kegiatan Upacara pelantikan dan kenaikan tingkat tersebut dihadiri langsung oleh para orang tua peserta didik. Para orang tua juga menyematkan/ memasangkan langsung Tanda Kecakapan Umum (TKU) Pramuka Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit.
Dalam sambutannya, Kak A. Sugiana, S.Pd.,M.M/ Kepala SMP Negeri 3 Watampone selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) menyampaikan bahwa upacara dalam Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, kepatuhan, tanggung jawab, dan rasa cinta tanah air. Upacara juga menjadi sarana untuk membentuk karakter anggota Pramuka menjadi warga negara yang berbudi pekerti luhur.
Lebih lanjut diungkapkan bahwa upacara dalam Gerakan Pramuka bukan hanya sekadar rangkaian kegiatan seremonial, tetapi juga merupakan proses pendidikan yang terstruktur. Melalui upacara, anggota Pramuka dilatih untuk tertib, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
Beliau juga menyampaikan bahwa menjadi seorang Pramuka Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit merupakan sebuah kebanggaan. Selain itu, menjadi Penggalang Ramu dan Rakit bukan hanya sekadar menyandang dan mengenakan Tanda Kecakapan Umum (TKU), tapi ada tanggung jawab, kompetensi serta kecakapan di dalamnya.
“Adik-adikku, setelah menjadi Pramuka Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit, ingatlah selalu Kode Kehormatanmu yakni Tri Satya dan Dasa Darma dalam kehidupan sehari-hari. Sekali lagi selamat adik-adikku yang dilantik dan dikukuhkan menjadi Penggalang Ramu dan Penggalang Rakit Hari ini” ujar Kak A. Sugiana, S.Pd.,M.M/ Kepala SMP Negeri 3 Watampone selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus).
Adapun Pramuka Penggalang yang dilantik dikukuhkan pada hari ini berjumlah 7 Orang yakni Diaz Saputra (Rakit), Afika Ummul Khaery (Rakit), Silvia Aulia (Rakit), Egi Melgiansyah (Ramu), Andi Rizky Tenri Tappu (Ramu), Nurhidayat Dwi Apriliansyah (Ramu) dan Andi Amelia Ainun Hidayat.
Pewarta: Satria Jaya (Pewarta Cikal)