PRAMUKA.ID — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka resmi menerbitkan Surat Edaran II Peran Saka Nasional Tahun 2025 dengan Nomor: 0119-00-N sebagai tindak lanjut dari Edaran I yang sebelumnya telah disampaikan. Dalam edaran terbaru ini, terdapat informasi penting terkait perubahan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan Peran Saka Nasional 2025.
Sesuai isi edaran, Peran Saka Nasional Tahun 2025 yang awalnya direncanakan pada 14–21 Agustus di Kabupaten Bone Bolango, kini dijadwalkan ulang menjadi 2–9 November 2025, dan akan diselenggarakan di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kwarnas menegaskan bahwa perubahan ini tidak mengurangi semangat dan kualitas kegiatan. Justru, dengan penyesuaian ini, diharapkan koordinasi dan persiapan peserta dapat berjalan lebih matang dan maksimal.
Adapun rincian edaran ini memuat informasi penting, di antaranya:
Mekanisme pembayaran camp fee kontingen melalui rekening resmi Kwarnas paling lambat 15 September 2025 Kewajiban pengisian biodata unsur kontingen secara daring Prosedur pendaftaran ulang peserta pada 2 November 2025 di lokasi kegiatan
Untuk informasi lengkap, Surat Edaran II Peran Saka Nasional 2025 dapat diakses secara langsung melalui tautan resmi berikut:
https://s.id/EDARAN_II_PERANSAKANAS_2025
Melalui edaran ini, Kwarnas mengimbau seluruh Pimpinan Saka di tingkat nasional dan daerah untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut dan memastikan partisipasi aktif dari masing-masing wilayah. Koordinasi dengan Kwartir Daerah menjadi kunci suksesnya kegiatan ini.
Dengan estimasi lebih dari 5.200 peserta dari berbagai daerah, Peran Saka Nasional 2025 diharapkan menjadi ajang pembinaan dan kolaborasi terbesar bagi Satuan Karya Pramuka di tahun ini.
Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian, Peran Saka Nasional 2025 diharapkan menjadi momentum penguatan peran Satuan Karya Pramuka dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, berdaya saing, dan peduli terhadap pembangunan bangsa.
Penulis: Restu Nissa
Editor: Pusdatin KN