PRAMUKA.ID – Kwarda Lampung membangun prasasti di makam korban kecelakaan lalu lintas yang dialami anggota Gerakan Pramuka yang mengikuti acara peringatan Hari Pramuka ke – 35 Tahun 1996 silam.
Pembangunan prasasti dilakukan pada hari Jum’at, (1/8/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sukajaya, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
Menurut kak Masruni selaku pelaksana pembangunan yang juga Andalan Daerah Urusan Mental Spiritual Kwarda Lampung mewakili Waka VIII Kwarda kak Budhi Darmawan menjelaskan bahwa prasasti tersebut di bangun untuk mengenang atas semangat para korban kecelakaan. “Prasasti ini juga sekaligus peringatan kepada para Pramuka untuk selalu berhati – hati dalam melaksanakan kegiatan” jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Kwarda Lampung telah menyetujui usulan pembuatan dan pemasangan prasasti untuk makam anggota Gerakan Pramuka yang meninggal serta menyetujui pemberian tali asih kepada anggota Gerakan Pramuka yang cacat permanen dalam kecelakaan dalam rangka mengikuti Upacara Hari Pramuka Tahun 1996.
Pewarta: Maman Kwarda Lampung