PRAMUKA.ID – Dunia kepramukaan Jawa Barat tengah menghadapi tantangan serius. Permasalahan hukum yang menimpa Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung kini mendorong Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Barat untuk mengambil langkah koordinatif dengan mengajukan konsultasi dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Ketua Kwarda Jawa Barat Kak Dr. Hj. Atalia Praratya, S.I.P., M.Ikom yang didampingi Kak Drs. H. M. Syachrul Koswara, M.M. Ketua Harian Kwarda / Waka Organisasi dan Perencanaan Program, Kak Dr. Drs. H. R. Iip Hidajat, M.Pd. Waka Binamuda, Kak Fajar Kusumajaya Sekretaris, Kak Gilang Sailendra, S.STP. Andalan Organisasi dan Perencanaan Program dan Kak Entis Sutisna Kepala Sekretariat diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kwarnas Gerakan Pramuka Kak Mayjen. TNI (Purn.) Dr. Bachtiar Utomo, S.I.P., M.A.P. Deputi Sesjen Kak Hudi Witono, Karo Orgakum dan Renbang Kak Agus Rifa’i, bertempat di gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Kamis Siang (19/06/25)
“Menggunakan pendekatan diplomatis dengan menyampaikan permohonan konsultasi kepada Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka mencerminkan keseriusan situasi dengan memberikan klasifikasi Penting, bahwa Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung sedang mengalami masalah hukum,” demikian disampaikan Kak Atalia.
Hal ini menunjukkan urgensi penanganan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang berlangsung, langkah proaktif Kwarda Jawa Barat untuk melibatkan Kwarnas menunjukkan komitmen organisasi dalam menjaga integritas dan kredibilitas Gerakan Pramuka di tingkat daerah.
“ Step yang diambil Kwarda Jawa Barat ini mencerminkan penerapan good governance dalam organisasi kepramukaan. Alih-alih menangani sendiri atau menutupi permasalahan, pilihan untuk berkonsultasi dengan tingkat yang lebih tinggi menunjukkan transparansi dan akuntabilitas organisasi,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Gerakan Pramuka memberikan masukan kepada seluruh anggota organisasi kepramukaan melalui proses konsultasi internal. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan dan keputusan organisasi tetap berada dalam koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.
Dalam konsultasi tersebut, Sekjen menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar seluruh elemen organisasi.
“Segala sesuatu memerlukan konsultasi yang matang agar tidak keluar dari ketentuan AD/ART Gerakan Pramuka,” ungkap Kak Bachtiar
Proses konsultasi ini mendapat apresiasi positif dari Ka Kwarda Jabar yang merasa terbantu dengan adanya panduan dan arahan yang jelas. Masukan yang diberikan Sekjen dinilai mampu memberikan ketenangan dan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan kepramukaan.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat, terus memperkuat sistem konsultasi internal sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik. Hal ini sejalan dengan prinsip kepemimpinan dalam kepramukaan yang mengutamakan pengambilan keputusan secara kolektif dan demokratis.
Dengan adanya mekanisme konsultasi yang efektif, diharapkan seluruh program dan kegiatan Gerakan Pramuka dapat berjalan lebih optimal dan tetap sesuai dengan visi misi organisasi dalam membina generasi muda Indonesia.
Pewarta dan Photo : Yudhi Wahyudi