PRAMUKA.ID – Majelis Pembimbing Gugusdepan (Mabigus), Pembina Gudep, dan Peserta Didik (Pesdik) Gugusdepan 17.031/17.032 pangkalan MI DDI Talabangi melakukan pendataan dan perekaman Kartu Tanda Anggota (KTA) Pramuka Nasional. Pendataan KTA ini menandai langkah penting dalam meningkatkan administrasi dan manajemen keanggotaan Pramuka di kalangan Mabigus, Pembina, dan Pesdik di wilayah Kwartir ranting Patimpeng.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WITA sampai 11.00 WITA, bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Talabangi, Desa Talabangi, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulsel (Selasa, 15/07/2025)
KTA Pramuka Nasional merupakan identitas resmi yang diberikan kepada anggota Pramuka yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam sistem keanggotaan Pramuka Nasional. Dengan memiliki KTA, para anggota muda dan dewasa dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan kegiatan Pramuka, serta meningkatkan partisipasi mereka dalam kegiatan Pramuka di tingkat cabang, daerah dan nasional.
Kegiatan pendataan dan perekaman KTA ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Mabigus, Pembina, dan Pesdik dalam menjalankan kegiatan Pramuka, serta mendukung upaya Pramuka Nasional dalam mengembangkan generasi muda yang berkarakter dan berprestasi.
Gudep 17.031/17.032 pangkalan MI DDI Talabangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keanggotaan dan kegiatan Pramuka, serta mendukung upaya Pramuka Nasional dalam mencapai tujuannya. Dengan memiliki KTA Pramuka Nasional, Mabigus, Pembina, dan Pesdik dapat lebih efektif dalam menjalankan kegiatan Pramuka dan mengembangkan keterampilan mereka.
Pewarta: Yusran AY.NS (Kwarran Patimpeng, Bone-Sulsel)