PRAMUKA.ID – Yogyakarta, Bertempat di Bangsal Kepatihan, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjen Pol. (Purn) Drs. Budi Waseso melantik Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Masa Bakti 2025-2030, Senin, 15 Desember 2025.
Ketua Mabida Gerakan Pramuka DIY Kak Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur DIY beserta jajaran dikukuhkan dalam Surat Keputusan Kwarnas Nomor 247 Tahun 2025.
Dalam Surat Keputusan tersebut, jajaran pengurus Mabida DIY terdiri Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, Sekretaris I, Sekretaris II, beserta 41 anggota.
Selain jajaran Mabida, dalam Surat Keputusan juga ditetapkan pengurus Mabida Harian yang dalam hal ini diketui oleh Kak Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng. dengan dua Wakil Ketua, dua sekretaris, dan 4 anggota.
Pelantikan jajaran pengurus Mabida dan Mabidari Gerakan Pramuka DIY berlangsung khidmat diiringi dengan suasana yang kental akan budaya di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Jajaran pengurus diminta kesediaannya telah mempelajari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, mengetahui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, kemudian dengan sukarela mengucapkan Tri Satya sebagai janji dalam menjalankan kepengurusan.
Selain itu, para pengurus Mabida dan Mabidari ini juga mengucapkan ikrar, diwakili oleh Ketua Mabida, kemudian pembacaan naskah pelantikan, dan dilanjutkan penandatanganan ikrar dan naskah pelantikan.



















