PRAMUKA.ID – Gerakan Pramuka merupakan gerakan pendidikan bagi kaum muda yang menyelenggarakan kegiatan kepramukaan dengan dukungan, bimbingan, serta arahan anggota dewasa.
Sebagai sebuah gerakan, pembinaan kaum muda terus bergerak maju menyesuaikan perkembangan zaman, kebutuhan generasi muda, serta kebutuhan masyarakat. Semua itu dilakukan dengan berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka serta ketentuan program peserta didik yang ditetapkan Kwartir Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan (Kapusdiklatcab) La Mellong Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Bone, Kak Syamsuddin, S.Pd., saat menjadi narasumber pada Musyawarah Gugus Depan (Mugus) perdana yang diselenggarakan Gugus Depan 23.053 dan 23.054 berpangkalan di SMP Negeri 3 Watampone, Sabtu (13/9/2025).
Menurutnya, gugus depan adalah kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang menjalankan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
“Untuk menjamin keserasian, keselarasan, dan kesinambungan dalam usaha pembinaan kaum muda, Gerakan Pramuka menjalin hubungan erat serta kerja sama dengan lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, pemerintah, dan orang tua peserta didik,” jelasnya.
Kak Syamsuddin menegaskan, gugus depan—baik di pangkalan pendidikan maupun komunitas—merupakan garda terdepan dan ujung tombak pelaksanaan pembinaan serta pendidikan kepramukaan. Gugus depan menjadi wadah pembinaan peserta didik untuk meningkatkan kompetensi, kecakapan, dan keahlian melalui Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK), dan Syarat Pramuka Garuda (SPG).
Ia juga menekankan pentingnya peran orang dewasa dalam membekali generasi muda dengan kemampuan dan nilai-nilai yang dibutuhkan dalam kehidupan. Karena itu, anggota dewasa Gerakan Pramuka di gugus depan diharapkan terus mengembangkan kompetensi melalui berbagai kursus, seperti Kursus Orientasi, Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjutan (KML), maupun kursus kepramukaan lainnya.
“Adik-adik peserta didik, khususnya di golongan penggalang, sangat membutuhkan motivasi, arahan, bimbingan, serta kehadiran orang dewasa dalam setiap aspek pengembangan keterampilan. Peserta didik yang berkualitas tentu lahir dari pembina yang juga berkualitas,” tegas Kak Syamsuddin.
Diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan Musyawarah Gugus Depan (Mugus) pertama kali oleh Gerakan Pramuka Gugus Depan 23. 053 dan Gugus Depan 23. 054 memiliki tiga agenda penting yakni pertama, Penyampaian, pembahasan, dan pengesahan Laporan Pertanggung jawaban Pengurus Gugus Depan Masa Bakti 2023-2025.
Kedua, Penyampaian, Pembahasan dan pengesahan Rancanan Program Kerja Gugus Depan untuk masa bakti berikutnya yakni 2025-2027 serta Penetapan dan Pengesahan Ketua Gugus Depan Putra dan Putri untuk masa bakti berikutnya.
Pewarta: Satria Jaya – Pewarta Cikal & Indonesian Scout Journalist Community (ISJ) #2190