PRAMUKA.ID – Kota Serang – Gerakan Pramuka Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) melaksanakan kegiatan latihan rutin dalam rangka pemenuhan SKU dan SKK, pada Sabtu, 4 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula PKM B Kampus A Untirta Pakupatan dan dihadiri oleh anggota Gerakan Pramuka Untirta.
Pada kegiatan latihan rutin kali ini, materi berfokus pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD & ART) Gerakan Pramuka yang dipandu oleh Kak Kevin Pandega Rival. Kak Kevin menyampaikan bahwa lahirnya UU Gerakan Pramuka dan AD/ART tidak lepas dari sejarah panjang Gerakan Pramuka di Indonesia.
“Kita melihat bahwa lahirnya Undang-Undang Gerakan Pramuka dan AD/ART tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan dan kiprah Gerakan Pramuka pada pendidikan karakter bangsa Indonesia,” ujar Kak Kevin.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar peserta tidak hanya memahami isi regulasi, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan praktik kegiatan kepramukaan sehari-hari.
Setelah sesi penyampaian materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penugasan kelompok. Peserta dibagi menjadi 4 kelompok kecil yang terdiri dari 3 hingga 4 orang. Setiap kelompok ditugaskan untuk merevisi isi dari UU maupun AD & ART yang telah dipelajari. Melalui kegiatan ini, peserta diajak untuk berpikir kritis, kreatif, serta memahami secara lebih mendalam struktur dan substansi dari regulasi Gerakan Pramuka serta menyesuaikan regulasi tersebut dengan perkembangan zaman. Setelah penugasan selesai, langsung ditutup dan di lanjutkan dengan dokumentasi pemateri dan peserta.
Kak Azril Nurul Azmi sebagai anggota Gerakan Pramuka Untirta menyampaikan bahwa latihan rutin kali ini membawa informasi penting untuk penguatan fundamental Gerakan Pramuka.
“Latihan rutin hari ini menjadi hal yang menarik, karena UU Gerakan Pramuka dan AD/ART tuh sangat penting untuk kita ketahui bersama,” ujar Kak Azril.
Kegiatan latihan rutin ini bertujuan sebagai wadah pengembangan diri anggota, baik dalam peningkatan keterampilan kepramukaan, penyelesaian Syarat Kecakapan Umum (SKU), maupun dalam mempererat rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota ambalan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman anggota terhadap landasan hukum dan organisasi dalam Gerakan Pramuka.

















