PRAMUKA.ID – Gerakan Pramuka terus memperkuat perannya dalam mendukung demokrasi yang berintegritas. Hal tersebut ditandai dengan keikutsertaan Gerakan Pramuka dalam kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Serta Gerakan Pramuka dalam Partisipasi Pengawasan Pemilu” ini dilaksanakan pada 15–17 Desember 2025 di Golden Boutique Hotel Kemayoran, Jakarta Pusat, berdasarkan undangan resmi Bawaslu RI Nomor B-1021/PR.01/K1/12/2025 tertanggal 13 Desember 2025.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui pendekatan pendidikan pengawasan partisipatif. Dalam konteks tersebut, Gerakan Pramuka dipandang memiliki peran strategis sebagai organisasi pendidikan nonformal yang membina karakter, integritas, serta kepemimpinan generasi muda hingga ke tingkat daerah.
Pada kegiatan ini, Gerakan Pramuka diwakili oleh jajaran Kwartir Nasional yang turut hadir dan memberikan materi, yaitu Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Waka Binawasa), Kak Dr. Rahmansyah, M.Si, serta Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Waka Pusdiklatnas), Kak Laiyin Nento. Keduanya menyampaikan materi terkait penguatan peran Pramuka dalam pengawasan pemilu serta strategi peningkatan kapasitas Pelatih dan Pembina Pramuka sebagai agen pengawasan partisipatif.
Bawaslu RI mengundang perwakilan dari setiap Kwartir Daerah (Kwarda), masing-masing satu orang, yaitu Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa (Wakabinawasa) Kwarda atau Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Pusdiklatda). Para peserta diharapkan menjadi penggerak utama dalam menyebarluaskan nilai-nilai pengawasan pemilu di lingkungan Gerakan Pramuka.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, fokus utama diarahkan pada peningkatan kapasitas Pelatih dan Pembina Pramuka sebagai ujung tombak diseminasi hingga ke Kwarda dan Kwartir Cabang. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penyiapan Pamong Saka dan Instruktur Saka, khususnya dalam penguatan peran Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu.
Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan mengenakan seragam Pramuka lengkap. Adapun pembiayaan kegiatan, meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, serta uang harian peserta, sepenuhnya ditanggung oleh panitia Bawaslu RI sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Gerakan Pramuka menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, berintegritas, serta berlandaskan nilai-nilai kebangsaan dan kepramukaan.
Pewarta: Dr. Rahmansyah, M.Si – Waka Kwarnas Bidang Binawasa





















