PRAMUKA.ID – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia hari ini mengadakan kunjungan kerja dan audiensi ke Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Pertemuan yang berlangsung di kantor pusat Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur No. 6, Jakarta, ini bertujuan untuk membahas upaya kolaborasi dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Kunjungan yang dipimpin oleh Kak Heru Sutadi (ketua komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI ini disambut Wakil Ketua Kwarnas Bidang Pembinaan Anggota Muda (Binamuda) Kak Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons. Pertemuan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini membahas berbagai peluang kerja sama strategis antara kedua lembaga untuk mengedukasi masyarakat luas.
“Kolaborasi dengan Gerakan Pramuka sangatlah strategis mengingat jangkauan organisasi ini yang luas hingga ke pelosok tanah air,” ujar Heru Sutadi dalam sambutannya.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, edukasi tentang perlindungan konsumen bisa menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, terutama generasi muda.”
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPKN memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen, termasuk menyebarluaskan informasi dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen.
Kwarnas menyambut positif rencana kolaborasi ini. “Gerakan Pramuka dengan jutaan anggotanya di seluruh Indonesia siap menjadi ujung tombak edukasi konsumen. Ini sejalan dengan misi kami untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan cerdas, termasuk dalam hal menjadi konsumen yang cerdas,” jelas Kak Sigit.
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Kerja Nasional (DKN) Gerakan Pramuka juga turut dilibatkan untuk merumuskan program-program konkret yang dapat diimplementasikan bersama. Beberapa ide yang dibahas meliputi pelatihan untuk pembina Pramuka tentang literasi konsumen, integrasi materi perlindungan konsumen dalam kegiatan kepramukaan, hingga kampanye bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Pertemuan ini menandai langkah awal kolaborasi strategis antara kedua lembaga yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas perlindungan konsumen di Indonesia. Kerjasama ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mencapai tujuan nasional yang lebih luas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPKN RI yaitu Kak Ferry Firmawan (wakil ketua komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI), Kak Novriansyah (anggota komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI), Kak Renti Maharain (anggota komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI), Kak Malona Sri Repelita Manurung (anggota komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI), dan Kak Lusiana Dwiyanti (anggota komisi komunikasi dan edukasi BPKN RI). Sementara dari Kwarnas terdiri dari Kak Nurdin, Annas Binamuda, Kak Raihan selaku Ketua DKN, dan beberapa anggota DKN lainnya.
Pewarta: Yudhi Wahyudi
Foto: Siswanto & Riris
Editor: Harry Pusdatin Kwarnas