PRAMUKA.ID – Salah satu materi yang disampaikan Waka Kwarnas Bidang Binamuda Bidang Pembinaan Anggota Muda Kak Dr. Sigit Muryono, M.Pd., Kons. dalam Seminar Ilmiah Nasional Kepramukaan tahun 2024 adalah materi terkait Arah Kebijakan Pembaharuan Pembinaan Anggota Muda Gerakan pramuka. “Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pola Karir untuk Anggota Gerakan Pramuka di hotel Gren Alia, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.
Sesuai dengan visi Gerakan Pramuka 2023-2028 Menjadi Lembaga Pendidikan nonformal untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia unggul, berkarakter Pancasila dan berkecakapan hidup yang berkualitas. Yang menjadi salah satu Agenda Strategis Renstra Gerakan Pramuka 2024-2029 adalah Pengembangan sistem pembinaan anggota muda yang inklusif, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, aspirasi baru anggota muda serta sejalan dengan agenda strategis pembangunan bangsa dan negara”
Ada 3 tujuan Strategis yang harus dilakukan adalah :
1. Meningkatkan standar akuntabilitas publik dan penjaminan mutu wadah pembinaan anggota muda (gudep, saka, sako, dan dewan kerja), melalui program akreditasi, peninjauan dan penyelarasan regulasi yang ada.
2. Mengembangkan kurikulum, program kegiatan dan tata kelola wadah pembinaan peserta didik yang aktual, dinamis dan progresif.
3. Meningkatkan pencapaian Pramuka Garuda serta meningkatkan kebanggaan anak dan remaja Indonesia menjadi anggota Gerakan Pramuka.
Kak sigit menambahkan Sasaran Strategisnya adalah Gugusdepan telah memenuhi standar dan terakreditasi, Tersusunnya Pola Pembinaan Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak Pandega yang memuat aspek tata kelola kurikulum sebagai instrument pembinaan dan pengabdian masyarakat sebagai aktualisasi pendidikan kesukarelawanan, Dewan Kerja sebagai wadah pembinaan kaderisasi, keterampilan berorganisasi dan kepemimpinan anak muda berjalan dengan efektif, Satuan Karya Pramuka Penegak dan Pandega mampu menjalankan pembinaan berbais job creation dan vokasional, Perindukan, Pasukan, Ambalan dan Racana sebagai media pendidikan keterampilan berorganisasi dan kepemimpinan di gudep berjalan efektif.
“Indikatornya adalah Regulasi dan Aseseor Gudep selesai dibentuk sesuai kebutuhan, Regulasi dan pedoman pola atau desain pembinaan peserta didik SGTD beserta dokumen pendukung-nya. SKU, SKK Pramuka dan Syarat Pramuka Garuda SGTD diperbaharui dilengkapi dengan modul panduan pembinaan dan perangkat pembinaan lainnya.” Ungkapnya
Dokumen panduan standar mutu tata kelola dan pembinaan Dewan Kerja, Terbentuk dan mampu beroperasinya Pangkalan Saka sesuai standar tata kelola dan pola pembinaan yang baru, Dokumen pedoman standar mutu tata kelola organisasi perserta didik sebagai media Pendidikan Jumlah Pramuka Garuda meningkat secara proporsional di tingkat Kwarda, Meningkat jumlah peserta didik yang mengikuti pembinaan secara lengkap dari Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega, Tingkat kepesertaan anak dan remaja Indonesia dapat dipertahankan atau ditingkatkan. Tingkat dan standar ketercapaian kecakapan hidup dalam Gerakan Pramuka diakui Masyarakat.
Pewarta: Yudhi Wahyudi
Editor: Pusdatin Kwarnas