PRAMUKA.ID – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Timur, Kak H. M. Arum Sabil, S.P., S.H., menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) atas integritas, komitmen, dan jasa Gerakan Pramuka Jawa Timur dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika menuju Indonesia bersih narkoba. Penghargaan tersebut diserahkan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Sejak tahun 2020, Kak Arum secara konsisten menyuarakan semangat anti narkotika di setiap kegiatan kepramukaan yang digelar Kwarda Jatim. Atas komitmen itu, BNN RI memberikan apresiasi sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata Pramuka Jawa Timur dalam perang melawan narkoba.
Dalam keterangannya, Kak Arum Sabil menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah untuk dirinya secara pribadi, melainkan untuk seluruh keluarga besar Pramuka di Jawa Timur.
“Bukan saya yang menerima penghargaan ini, bukan Arum Sabil-nya. Namun ini untuk seluruh keluarga besar Pramuka Jawa Timur,” ujar Kak Arum.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan terus mendorong generasi muda Pramuka agar menjauhi narkoba dan menjadi insan produktif demi masa depan yang lebih baik.
“Saya senang dan akan terus mengajak Pramuka di Jawa Timur untuk menjauhi narkoba, dan senantiasa menjadi Pramuka produktif sebagai bekal di masa depan dalam mempersiapkan diri sebagai generasi emas 2045,” imbuhnya.
Kepala BNN RI, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum refleksi dan komitmen kolektif untuk melawan penyalahgunaan narkoba.
“Peringatan ini adalah momentum refleksi dan kontemplasi bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa tema peringatan tahun ini menjadi dorongan kuat untuk menciptakan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah langkah penting untuk menyiapkan generasi emas. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Melalui penguatan kebijakan dan komitmen lintas sektor, kita bisa bersatu menjaga masa depan anak bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Marthinus.
Pewarta: Pusdatin Kwarda Jatim