PRAMUKA.ID – Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Kak Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar S.IP., M.A.P. menerima audiensi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Gedung Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kwarnas didampingi oleh Kak Prof. Dr. H.M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A selaku Waka Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri, Kak Prakoso Permono selaku Andalan Nasional Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Kak Hudi Witono selaku Deputi Sekjen, Kak Agus A. Rifai selaku Karo Orgakum dan Renbang, Kak Iman Suhasto selaku Karo KLN dan KDN serta perwakilan dari Biro Aset dan Usaha Kwarnas.
Sementara itu, unsur BNPT turut hadir Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Bapak Andhika Chrisnayudhanto, S.H., S.IP., M.A., didampingi oleh Direktur Kerja Sama Bilateral BNPT Brigjen. Pol. Drs. Kris Erlangga, dan Kasubdit Kerja Sama Regional Kolonel Czi Yaenurendra H.A.P.
Adapun tujuan dari audiensi tersebut adalah penjajakan potensi kerja sama antara BNPT dengan Kwarnas Gerakan Pramuka. Potensi kerja sama tersebut mencakup beberapa hal, antara lain: Pelibatan anggota Gerakan Pramuka dalam kegiatan dan program BNPT, pelibatan BNPT dalam kegiatan dan program kepramukaan di tingkat nasional maupun daerah, penyelenggaraan pelatihan, pembukaan booth pada kegiatan besar nasional seperti Jambore Nasional atau Raimuna Nasional dengan puluhan ribu peserta dari seluruh Indonesia, dan potensi kerja sama lain yang dapat dijajaki lebih lanjut.
Gerakan Pramuka dianggap sebagai mitra potensial bagi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia. Selain karena jumlah anggota dan jangkauan strukturnya yang luas, kurikulum pendidikan kepramukaan yang menekankan pada karakter dan kebangsaan juga menjadi nilai utama. Selain itu, pelibatan Pramuka juga sejalan dengan agenda United Nations Youth Peace and Security Agenda yakni agenda global pemberdayaan pemuda pada agenda pewujudan perdamaian, salah satunya melalui pencegahan ekstremisme kekerasan. Upaya ini juga selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme dan pengembangannya pada fase kedua tahun mendatang. Hal ini dijelaskan oleh Andhika Chrisnayudhanto, “Tematik tahun mendatang kami akan fokus salah satunya melalui pemberdayaan pemuda sebagai kelompok rentan, salam satunya melalui kerja sama dengan Pramuka”.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya praktik baik pelibatan Pramuka melalui program Messengers of Peace telah dilaporkan sebagai capaian praktik baik pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme pada laporan BNPT kepada Presiden RI tahun 2023. Selanjutnya, penjajakan kerja sama ini akan diperkuat dengan rencana perjanjian kerja sama dan penguatan program-program, salah satunya melalui program Messengers of Peace dan Dialogue for Peace yang akan dimulai implementasinya pada awal tahun 2025.
Editor: Harry (Pusdatin Kwarnas)