pramuka.id, Rengat – Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Riau melalui Mabida Harian melaksanakan pembinaan dan pembimbingan kepada Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Indragiri Hulu pada Rabu, 13/12/2023 bertempat di lantai 2 gedung Lembaga Adat Melayu Riau Indragiri Hulu. Kegiatan dilaksanakan setelah pembukaan Lancang Kuning Scout Camp (LKSC) se-Daerah Riau di area wisata Danau Raja Rengat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwarda Riau kak Kasiarudin SH, Bupati Indragiri Hulu selaku Ketua Mabicab kak Rezita Meylani Yopi SE, Ketua Kwarcab Indragiri Hulu kak Abdul Rahman MSi, Andalan Kwarda kak Deny Rendra SIP MSi, kak Harubeni Maria, Kepala Disporapar Kabupaten Indragiri Hulu kak Atan SP, Pengurus Kwarcab, perwakilan Kwarran, perwakilan Mabigus dan undangan lainnya.
Ketua Mabicab Inhu kak Rezita Meylani menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan Mabida Gerakan Pramuka Riau kepada Mabicab dan Kwarcab Inhu.
“terimakasih atas kunjungan Mabida dan rombongan ke Indragiri Hulu. Tentunya melalui kegiatan hari ini bisa menjadi penambah semangat kami di Gerakan Pramuka Indragiri Hulu” kata kak Rezita.
“mohon bimbingan dari Kakak-kakak Provinsi. Gerakan Pramuka di Inhu terus berkembang, maju dan mampu bersaing dengan Pramuka di Provinsi Riau. Di Gerakan Pramuka ini saling menyatukan, penuh semangat, tidak ada perbedaan, panggilannya hanya Kakak dan Adik” tambahnya.
Beliau juga mengungkapkan berbagai kegiatan yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan dan diikuti dengan baik. Diantaranya Dianpinsat, mengikuti JOTA JOTI, Kemah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, Brigade Penolong, Raimuna Nasional dan Perkemahan Bakti Saka.
“kami berharap Gerakan Pramuka di Kabupaten Indragiri Hulu tetap mendapat bimbingan, arahan dan semangat dari Provinsi Riau” harapnya.
“sekali lagi mohon bimbingan, arahan dan masukannya terhadap pembinaan Gerakan Pramuka di Indragiri Hulu” pinta Bupati termuda se-Indonesia ini.
Sementara itu, Ketua Harian Mabida Gerakan Pramuka Riau diwakili Anggota Mabida Harian kak Prof Drs Soewardi MS menyampaikan kegiatan ini merupakan program Mabida Harian dalam membantu Kamabida melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan Gerakan Pramuka di Provinsi Riau.
Dalam paparannya, kak Prof Drs Soewardi MS mengingatkan kembali bahwa tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa yang berkarakter agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Oleh karenanya diperlukan sinergitas antara Majelis Pembimbing (Mabi) dengan Kwartir baik di tingkat Cabang maupun ranting begitu juga antara Mabi di Gugusdepan dengan Pengurus Gugusdepan dan Saka dengan Pimpinan Saka.
“Majelis pembimbing sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal 33 UU nomor 12 tahun 2010 bertugas memberikan bimbingan moral dan keorganisatorisan serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan” kata kak Soewardi.
“sedangkan Kwartir adalah satuan organisasi pengelola Gerakan Pramuka yang dipimpin secara kolektif pada setiap tingkatan wilayah. Sebagai pengelola Gerakan Pramuka, Kwartir diberikan bantuan moril, materil, finansial oleh Majelis Pembimbimbing” tambahnya.
“Sementara Gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota Pramuka (Siaga s.d Pandega, usia 7-25 tahun)” jelasnya.
“dan Saka adalah satuan organisasi bagi peserta didik untuk pembinaan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat” tambahnya.
Agar tercapainya tujuan Gerakan Pramuka khususnya di Provinsi Riau, Mabida Gerakan Pramuka Riau memberikan arahan sebagai berikut :
1. Mabicab agar memberikan bantuan material dan finansial kepada Kwarcab sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
2. Mabi di tingkatannya masing-masing melaksanakan Rapat (Koordinasi, Konsultasi) dengan Kwartir, Gudep atau Saka sekurang-kurangnya 1 x setahun.
3. Pengurus Kwartir, Gudep dan Saka untuk aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Mabi serta memberikan laporan secara tertulis kepada Mabi dan Kwartir di atasnya terkait pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka diwilayahnya.
4. Satuan Pendidikan Kepramukaan yang terdiri dari Gugus depan dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan diberikan perhatian khusus oleh Kwartir Cabang karena proses pembinaan dan tercapainya tujuan Gerakan Pramuka berasal dari dua satuan pendidikan ini.
5. Badan Kelengkapan Kwartir di Cabang dan Ranting (Dewan Kehormatan, Satuan Pengawas Internal dan Dewan Kerja) difungsikan dengan baik.
6. Organisasi Pendukung di tingkat Cabang (Saka, Sako, Gugus Darma, Puslitbang, Pusat Informasi dan Badan Usaha) dibentuk dan difungsikan dengan baik.
7. Kwarcab agar melaksanakan Akreditasi Gugusdepan, Pencapaian Pramuka Garuda, Lomba Gudep Ramah Lingkungan, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas anggota Gerakan Pramuka di Gugus depan.
Pada kesempatan ini juga, kak Prof Drs Soewardi MS menginformasikan bahwa Gubernur Riau selaku Ketua Mabida telah mengeluarkan surat edaran nomor 428/Mabida/14313 tentang
Gugus depan yang berpangkalan SMA/SMK/MA dan SLB se-Provinsi Riau dengan harapan Gugus depan yang berpangkalan di satuan pendidikan dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan terlaksananya pendidikan kepramukaan dengan baik.
Penulis : kak Irwan Yuliadi (Humas Kwarda Riau)