PRAMUKA.ID – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau Kak Boby Rachmat, S.STP.,M.Si memberikan paparan pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Riau di gedung Misran Rais Bagansiapiapi, Sabtu (28/5/2022).
Paparan yang disampaikan berjudul “Sinergitas Gerakan Pramuka bersama Dispora Riau dalam Pembangunan Kepemudaan” yang berisi mengapa anggaran Pramuka melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena Dispora diberikan kewenangan oleh Gubernur.
“Hal ini berdasar pada Permendagri nomor 77 tahun 2021 sebagai pengganti Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang tata kelola keuangan pemerintah daerah, di dalam salah satu pasal menyebutkan bahwa belanja hibah masuk ke dalam rencana kerja dan anggaran di salah satu OPD yang ditunjuk. Kewenangan oleh OPD dan ini berlaku untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi,” katanya.
Artinya, terang Kak Boby, Gerakan Pramuka harus melalui tahapan perencanaan yang sama dengan OPD, hal tersebut sebagai salah satu proses untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel.
Menurut Kak Boby, perencanaan yang telah dilakukan untuk ke depan itu wajib dilakukan monitoring berdasarkan pelaksanaan dan evaluasi pada saat perencanaan seperti yang dilakukan saat sekarang ini.
Ketentuan tersebut juga mendasar pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Nomenklatur Pelaksanaan Program Kegiatan Pemerintah Daerah.
“Jadi, Kakak-kakak Pengurus baik di Kwarcab maupun di Kwarda bisa mempedomani Permendagri nomor 90 tersebut. Pada rencana kerja atau rencana strategis Dinas Kepemudaan dan Olahraga juga sudah termasuk, ada program khusus kepramukaan,” tegasnya.
Kak Boby menegaskan bahwa menjadi sinergitas bersama bagaimana Gerakan Pramuka lebih bisa memberikan dampak yang besar terkait dengan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Dalam kesempatan tersebut Kak Boby menyampaikan bahwa dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, Pramuka akan dilibatkan secara aktif, karena Pramuka sudah dianggap merupakan bahagian pencapaian rencana strategis maupun juga visi dan misi Kepala Daerah.
Selain itu, Gubernur selaku Ketua Mabida juga sudah menanyakan kepadanya terkait usulan program kerja Kwarda Riau tahun 2023, apakah sudah masuk atau belum, dan Gubernur berpesan untuk dapat memperhatikan Gerakan Pramuka.
“Beliau (Gubernur) sangat percaya dan terlalu besar harapan beliau kepada Gerakan Pramuka, karena Gerakan Pramuka dipandang salah satu organisasi yang memberikan dampak langsung bagi generasi muda,” ucap Kak Boby.
Sudah banyak contoh yang bisa dilihat dari perkembangan saat ini terutama di sekolah-sekolah, banyak generasi muda yang kurang tertarik, sehingga harus ada kreativitas dan inovasi. Cara-cara berkegiatan pramuka pada zaman dulu sudah berbeda dengan yang ada saat ini.
“Maka kita perlu kreativitas dan inovasi untuk pendekatan,” jelasnya.
Lebih lanjut Kak Boby juga menegaskan apabila kita mengajak siapapun yang ingin bergabung di Gerakan Pramuka, maka harus menampilkan yang terbaik. Termasuk cara menarik generasi milenial juga harus berbeda, contohnya saja pemanfaatan teknologi informasi, bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan kita.
Ketika ingin mensosialisasikan terkait program, visi dan misi Gerakan Pramuka perlu disesuaikan dengan zaman sekarang. Sehingga dalam kepengurusan Gerakan Pramuka yang menoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi perlu ada pada salah satu bidang khusus.
“Manfaatkanlah teknologi informasi, manfaat terhadap anak muda untuk lebih memberikan inovasi dan kreativitas,” pesannya.
Di akhir paparannya Kak Boby mengaku sangat bangga dan senang bisa hadir dalam Rakerda Kwarda Riau tahun 2022 yang sekaligus bisa menambah pengetahuannya tentang Gerakan Pramuka. Secara teori Undang-Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka bisa menjadi pedoman. Namun pada implementasinya banyak hal-hal yang di luar pengetahuan kita.
“Nah, jadi inilah menjadi kekayaan bagi saya, berjumpa dengan Kakak-kakak Gerakan Pramuka se-Provinsi Riau,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Rakerda Gerakan Pramuka Riau diikuti oleh Pimpinan Kwarda, Anggota Mabida Harian, Ketua LPK, Kepala Pusdiklat, Kepala Puslitbang, Kepala Pusinfo dan Protokol, Ketua Satgas Pramuka Peduli, Ketua DKD Riau dan 3 (tiga) orang utusan Kwarcab Gerakan Pramuka se-Daerah Riau.
Pewarta : Irwan Yuliadi, Humas Kwarda Riau