PRAMUKA.ID — Sebanyak 54 orang pramuka penegak dan pandega (T/D) mengikuti penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
Kegiatan yang ditaja oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (21/3/2023) siang.
Kepala BNNK Kuantan Singingi, AKBP Syofyan SH MH langsung menjadi narasumber penyuluhan tersebut. Dalam paparannya beliau mengatakan bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba ini telah sampai pada tahap yang kronis.
Dijelaskan Kepala BNNK Kuantan Singingi bahwa narkoba telah masuk ke segala lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan, dari yang tua sampai yang muda.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar generasi muda kita dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui adik-adik pramuka ini saya berpesan agar jauhi narkoba yang dapat merusak bahkan menghancurkan masa depan,” ujar AKBP Syofyan.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi jenis-jenis narkoba, psikotropika, dan adiktif lainnya. Kemudian bahaya napza bagi diri sendiri, lingkungan, masyarakat dan negara serta langkah-langkah atau tips agar terhindar dari penyalahgunaan napza.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti dengan serius dan antusias. Hal ini terlihat pada saat sesi tanya jawab dibuka, para peserta banyak yang mengajukan pertanyaan. Salah seorang peserta dari DKR Rengat Barat, Muhammad Rizki Fajar menanyakan tentang apa yang dapat dilakukan sebagai pelajar dalam mengantisipasi bahaya narkoba.
**
Pewarta : Kak Warsito/Kak Lukman Prayitno