PRAMUKA.ID – Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumatera Utara, kak H Nurdin Lubis SH MM membuka rapat pembentukan rintisan Saka POM Sumatera Utara Tahun 2023. Dihadiri 22 Kwarcab se-Sumut, acara di gelar di ballroom hotel Aryaduta Medan, 25-27 Agustus 2023.
Ketua Kwarda, Kak Nurdin mengatakan Kwarda Sumatera Utara sangat mendukung dan menyambut baik pembentukan Saka Rintisan POM atas pertimbangan pentingnya respons terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, keterampilan dan teknologi bidang pengawasan obat dan makanan.
Dukungan Kwartir Daerah Sumatera Utara ini telah disampaikan kepada kwartir Nasional melalui surat nomor 23.88/02-A tanggal 17 Maret 2023, ujar kak Nurdin
Oleh karenanya kita berharap dan berdoa semoga saka rintisan Pengawas Obat dan Makanan (POM) dapat ditetapkan menjadi bagian organisasi pendukung Gerakan Pramuka yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka menjadi SAKA POM.
Tujuan pembinaan Saka adalah membentuk anggota Saka agar menjadi warga negara yang cinta tanah air, aktif, produktif dan kreatif, memiliki jiwa kerelawanan, kewirausahaan, kemandirian dan profesionalisme, dengan menguasai kompetensi dan kecakapan hidup dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, etika dan sikap kerja, serta menguasai keahlian dan keterampilan fungsional di bidang tertentu yang selaras dengan perkembangan zaman yang menjadi solusi untuk memperoleh pendidikan nonformal yang unggul dan berkualitas.
Hal itu termuat dalam Keputusan Kwartir Nasional Nomor 170.A Tahun 2008 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka dan Pasal 39 dalam AD/ART Keputusan Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka Tahun 2018 Nomor: 07/Munas/2018.
Selanjutnya Waka Sakoma Kwarda Sumut, Kak dr. H. Aris Yudhariansyah mengatakan Saka Merupakan instrumen citra positif Gerakan Pramuka masa kini karena Keberadaan saka selalu didukung oleh lembaga terkait.
Saka Rintisan yaitu Saka yang sedang dalam tahap pengembangan yang berlaku secara terbatas di daerah, cabang dan ranting yang bersangkutan. Pengertian ini tertuang dalam Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka.
Menurut Jukran yang disosialisasikan akhir Desember 2021 lalu, Kwarnas Gerakan Pramuka dapat memprakarsai pembemtukan Saka Rintisan atas pertimbangan kepentingan nasional tertentu khususnya pertimbangan atas adanya kebutuhan peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia dalam bidang tertentu, perkembangan teknologi, perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan sosial budaya, atas usulan Kementerian dan Lembaga terkait.Untuk dapat menjadi Saka Nasional.
Maka Saka Rintisan harus memenuhi beberapa hal seperti telah terbentuk Pimpinan Saka dimaksud di 30% (tiga puluh perseratus) dari seluruh Kwarda yang ada di Indonesia; Telah terbentuk Pimpinan Saka dimaksud di 30% (tiga puluh perseratus) Kwarcab dari seluruh Kwarcab di Indonesia dengan persebaran yang proporsional.
Kemudian pada masing-masing Kwarcab telah terbentuk 1 (satu) Pangkalan atau Sanggar Bakti Saka yang memenuhi syarat organisasi dan administrasi, syarat keterlibatan orang dewasa, syarat keanggotaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, syarat sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan dan berbagai syarat lainnya.
Setelah ada penilaian, masuk ke Tahap Penyempurnaan dari hasil penilaian yang telah diserahkan kepada Kwarnas Gerakan Pramuka untuk ditindaklanjuti komisi yang membidangi Saka. Kwarnas Gerakan Pramuka menyempurnakan dan melengkapi naskah akademik, Acuan Kegiatan, dan berbagai dokumen lainnya untuk diajukan dalam Munas Gerakan Pramuka.
Tahap terakhir adalah tahap pengesahan. Kwarnas Gerakan Pramuka menyusun dokumen usulan pengesahan Saka Rintisan menjadi Saka Nasional pada forum Munas Gerakan Pramuka. Forum ini mengesahkan usulan perubahan Saka Rintisan menjadi Saka Nasional.
Kak Aris optimis dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini oleh Badan POM yaitu rapat pembentukan Rintisan Saka POM, dengan dibentuknya SAKA POM ini, Pramuka di tingkat Penegak dan Pandega bisa berpartisipasi dalam mengawasi peredaran obat dan makanan dengan mengedukasi masyarakat cara mengenali makanan dan Obat Obatan.
Kepala BB POM Medan, Kak Drs M Suhendri Apt, M.Kom menyatakan kegembiraannya dengan dilaksanakannya Rapat Pembentukan Rintisan Saka POM Sumatera Utara dan sangat terima kasih kepada Kwarda Sumatera Utara yang konsisten, komitmen mendukung terbentuknya SAKA POM.
Kak Suhendri mengatakan SAKA POM bisa membantu dalam melakukan pengawasan, pengujian dan memantau peredaran obat dan makanan di Seluruh Sumatera Utara dengan dukungan kita semua dan keseriusan Badan POM SE Sumatera Utara ,” ujarnya.
Ia menyebut ada 3 (tiga) Krida yang akan menjadi tugas dari SAKA POM terdiri dari Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan serta Krida Pemberi Informasi Obat dan makanan.
Dalam kegiatan ini tampak hadir dari pengurus Kwarda Sumut Sekretaris Kwarda, kak Abd Rajab, Bendahara Kak Musa Ritonga, Waka Bidang Orgakum kak OK Zulkarnain, Waka Bidang Binawasa Kak Zainal Abidin, Waka Bidang binamuda kak M Zein , Waka Bidang Humas Kak Elyuzar, Waka Bidang Sakoma,Kak Aris Yudhariansyah, Waka Bidang Kerjasamanya kak Nasrun Lubis, KapuslitbangPoldata kak Daudsyah Munte, andalan Sakoma Dan Staf Kwarda Sumut.
***
Pewarta: Su16
Editor: PusinfoKN/SD